Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa di Lingkungan Lemahbang, RT.004, RW.005 Kel Karangjati, Kecamatan Bergas Kab. Semarang pada tanggal 5 Mei 2005 telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama SOLBIATUN karena Sakit Biasa/Tua;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang untuk mencatatkan tentang Kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama SOLBIATUN;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada PEMOHON;
|