Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG DI UNGARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2024/PN Unr Muhson Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2024/PN Unr
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhson
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Uni Lestari Rachmadyati, SHMuhson
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa di Bandungan RT 06 RW 01 Desa Gedangan Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang pada tanggal 13 April 1980 telah meninggal seorang laki-laki yang Bernama Doelazim karena sakit.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan Salinan penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang untuk mencatatkan tentang Kematian kakek Pemohon dalam Buku Register yang berlaku serta menerbitkan Akta Kematian atas nama Kakek Pemohon (Doelazim).
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada  Pemohon.

 

Subsidaer

Apabila Yang Mulia Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak