Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG DI UNGARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2024/PN Unr SAROMAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2024/PN Unr
Tanggal Surat Kamis, 07 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAROMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
  2. Menetapkan bahwa di Desa Gebugan Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang pada Selasa tanggal 05 Februari 2008 telah meninggal dunia seorang Bapak bernama Suripan karena Sakit tua dan di kebumikan di TPU Desa Gebugan
  3. Memerintahkan Pemohon untuk mengirim salinan penetapan yang telah bekekuatan hukum tetap kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Semarang di Ungaran untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagu Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akte Kematian atas nama Suripan tersebut
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak