Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG DI UNGARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2020/PN Unr Yudianto, S.H. Haryanto Haryono Bin Slamet Haryono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 2/Pid.C/2020/PN Unr
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 11 Mar. 2020
Nomor Surat Pelimpahan 850/65/2020
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Yudianto, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Haryanto Haryono Bin Slamet Haryono[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Uraian singkat perkara pidana yang terjadi : ---------------------------------------

----------Hari Rabu tanggal 5 Februari 2020, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang menerima Surat Rekomendasi dari Kepala Dinas Pertanian, Perikanan Dan Pangan Kabupaten Semarang untuk dapat menindak usaha peternakan babi tanpa izin yang kemudian diketahui milik HARYANTO HARYONO alias YANG YANG. Tanggal 6 Februari 2020 Kepala Satpol PP Dan Damkar Kabupaten Semarang dengan surat nomor 737/74/2020 memerintahkan pemilik usaha agar menghentikan kegiatan usaha ternak babi tersebut dalam waktu 7 (tujuh) hari terhitung sejak diterbitkan surat perintah penutupan, karena  perintah penutupan tidak diindahkan pada tanggal 13 Februari 2020 diberikan surat peringatan agar segera menghentikan kegiatan usaha dan mengosongkan peternakan babi dalam waktu 7 X 24 jam sejak diterimanya surat peringatan. Karena tidak diindahkan maka pada tanggal 20 Februari 2020  dipimpin oleh Kepala Satpol PP Dan Damkar Kabupaten Semarang an. TAJUDINOR, SH, MM., melaksanakan kegiatan Penutupan dan Penghentian Kegiatan Usaha Peternakan Babi tersebut. Dan selanjutnya dilaksanakan tindakan Pro Justitia-------

--------- Melanggar Pasal 44 Ayat (1) Jo Pasal 23 ayat (1) Peraturan

Pihak Dipublikasikan Ya