Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG DI UNGARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2020/PN Unr Bripda Pulung Lukman Hakim M Fajar Kristanto AMD Bin Alm Kardirin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 9/Pid.C/2020/PN Unr
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 11 Nov. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B/2158/XI/RES/1.6/2020/Res.Sm
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Bripda Pulung Lukman Hakim M
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Fajar Kristanto AMD Bin Alm Kardirin[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Tindak pidana “Penganiayaan Ringan“,yang terjadi pada hari Rabu tanggal 01 April 2020, sekitar pukul 07.30 Wib bertempat di Rumah milik Sdr. SLAMET RIYADI yang beralamat di Klepu, Rt. 008 / rw. 001, Kel/Desa Klepu, kec. Pringapus, Kab. Semarang yang dilakukan oleh tersangka , Sdr. FAJAR KRISTANTO, A.MD Bin (Alm) KARDIMIN Tempat lahir di Kab. Semarang, pada tanggal 16 Maret 1983, Umur 37 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta, Pendidikan terakhir D3 Perpajakan ( Tamat ), Warganegara Indonesia, Alamat :  Klepu Rt. 008 / Rw. 001, Kel/Desa Klepu, Kec. Pringapus, Kab. Semarang ( Identitas Sesuai dengan KTP Nomor NIK 3322151603830003 )., Melanggar Pasal 352 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya