Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG DI UNGARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2024/PN Unr SULASTRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2024/PN Unr
Tanggal Surat Kamis, 07 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SULASTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan tersebut.
  2. Menetapkan bahwa di Desa Leyangan RT 04 RW 01 Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada hari Kamis  tanggal 19 Januari 2006 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama NGATEMI karena sakit dan dikebumikan di TPU Ucen – Ucen Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur.
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Ungaran Kabupaten Semarang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akta Kematian atas nama NGATEMI tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak