Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG DI UNGARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2024/PN Unr Elisabeth Umiyati alias E. UMIYATI B Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2024/PN Unr
Tanggal Surat Rabu, 20 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Elisabeth Umiyati alias E. UMIYATI B
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Heni Dwi Anggreani, SH, MHElisabeth Umiyati alias E. UMIYATI B
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2.  Menetapkan Pemohon untuk wali atas anak dari anak kandung Pemohon (cucu Pemohon) yang bernama Yulia Elsa Sari Perempuan lahir di Semarang tanggal 16 Juli 2016 untuk melakukan perbuatan hukum untuk kepentingan anak tersebut yakni kepentingan penjualan, mengurus administrasi peralihan hak kepada pihak pembeli,  atas dua bidang tanah sebagaimana dimaksud dalam sebagaimana dimaksud dalam SHM No. 320, Luas ± 922 M2 yang terletak di Desa Nogosaren, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, atas nama Basuki E S, DRS dan  SHM No. 321, Luas ± 5041M2 yang terletak di Desa Nogosaren, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, atas nama Basuki ES DRS yang merupakan harta peninggalan Alm suami Pemohon,  yang hasil penjualan untuk masa depan Pemohon dan cucunya tersebut.
  3. Membenbankan biaya Permohonan kepada Pemohon

Atau

Apabila Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak