Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG DI UNGARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/Pdt.G.S/2019/PN Unr 1.PT BPR NUSAMBA CEPIRING
2.PT. BPR Nusamba Cepiring Cab Ungaran/Ardian Reza
1.DARYATNO
2.NGATIKAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 29/Pdt.G.S/2019/PN Unr
Tanggal Surat Kamis, 03 Okt. 2019
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT BPR NUSAMBA CEPIRING
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ARDIAN REZA PUTRA, S.E.PT BPR NUSAMBA CEPIRING
2DWI HARYONO, S.E.PT BPR NUSAMBA CEPIRING
3MOCHAMAD SABIDIN, S.E.PT BPR NUSAMBA CEPIRING
Tergugat
NoNama
1DARYATNO
2NGATIKAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 83.427.085,00
Petitum

Primair :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak, Surat Perjanjian Kredit Nomor: 221/SPK/NC/VIII/2017 tanggal 31 Agustus 2017,
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat telah Wanprestasi tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat Perjanjian Kredit Nomor : 221/SPK/NC/VIII/2017 tanggal 31 Agustus 2017;
  4. Menyatakan sisa hutang Tergugat berserta bunga-bunga nya kepada Penggugat adalah sebesar Rp. 83.427.085,- dengan perincian :

Sisa pokok hutang         Rp. 52.814.585,-

Tunggakan Bunga           Rp. 19.687.500,-

Denda keterlamabatan   Rp.  5.925.000,-

Bunga kerugian              Rp.  5.000.000,-

  1. Menghukum  Para Tergugat untuk membayar sisa hutang Tergugat sebesar Rp. 83.427.085,- secara seketika dan sekaligus lunas;
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul;

 

II. Subsidair:

Apabila Yang Mulia Hakim pemeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak