Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG DI UNGARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
51/Pdt.G/2024/PN Unr 1.DWI RETNO ARININGSIH
2.TRIYONO
1.Farida Hanum, S.T,
2.CV. SAMODRA BANGUN PERSADA
3.MUHAMMAD NUR
4.PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT GUNUNG RIZKI PUSAKA UTAMA
5.KOPERASI SIMPAN PINJAM INTIDANA CQ. KOPERASI SIMPAN PINJAM INTIDANA CABANG UNGARAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 51/Pdt.G/2024/PN Unr
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DWI RETNO ARININGSIH
2TRIYONO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AGUNG SETIAARIEFADHI.SH.MHDWI RETNO ARININGSIH
2AGUNG SETIAARIEFADHI.SH.MHTRIYONO
Tergugat
NoNama
1Farida Hanum, S.T,
2CV. SAMODRA BANGUN PERSADA
3MUHAMMAD NUR
4PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT GUNUNG RIZKI PUSAKA UTAMA
5KOPERASI SIMPAN PINJAM INTIDANA CQ. KOPERASI SIMPAN PINJAM INTIDANA CABANG UNGARAN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1NISA RACHMASARI, S.H. M.Kn.
2ASHARINNUHA, S.H., M.Kn.
3RIKA BUDI ANTAWATI, S.H., M.Kn.
4PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA CQ. MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA CQ. BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR WILAYAH PROVINSI JAWA TENGAH CQ. BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN SEMARANG
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat 1, dan Tergugat 3 telah melakukan “ perbuatan melawan  hukum “ ;
  3. Menyatakan jual beli antara Para Penggugat dan Tergugat 1 yang dengan nyata melakukan tipu muslihat atau bukan suatu sebab yang tidak terlarang sebelum adanya Jual beli antara Para Penggugat dengan Tergugat 1 dan 2 yang tercatat Akta Jual Beli No. 29/2010 dan Akta Jual Beli No. 30/2010 yang di buat oleh dan dihadapan Notaris ASHARINNUHA, S.H., M.Kn. selaku PPAT adalah tidak sah dan batal demi hukum ;
  4. Menghukum kepada Tergugat 1, Tergugat 3, Tergugat 5 atau siapapun yang memperoleh hak daripadanya untuk menyerahkan :
  1. Sertipikat Hak Milik Nomor  2285/ Kelurahan Genuk, terbit tanggal 19 April 2005, Surat Ukur Tanggal 31 Maret 2005 Nomor : 01881/2005, Luas 366 m2 tercatat atas nama Muhammad Nur, yang terletak di Jalan Melati Raya 2 No. 7, Rt 01 Rw 06, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, atas nama MUHAMMAD NUR (Tergugat 3) ;
  2. Sertipikat Hak Milik Nomor  2286/ Kelurahan Genuk, terbit tanggal 9 April 2005, Surat Ukur Tanggal 31 Maret 2005 Nomor : 01882/2005, Luas 300 m2 tercatat atas nama Muhammad Nur, yang terletak di Jalan Melati Raya 2 No. 7, Rt 01 Rw 06, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, atas nama MUHAMMAD NUR (Tergugat 3)

Kepada Para Penggugat ;

  1. Menghukum Tergugat 1, dan Tergugat 3 untuk membayar ganti kerugian bagi Penggugat berupa :
  1. Secara materiil : guna mengurus perkara ini Para Penggugat menggunakan jasa Advokat selama kurang lebih 14 tahun lamanya jika dikonversikan dengan nilai Rupiah sebesar Rp. 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah) ;
  2. Secara immateriil : berupa nilai sosial dan ekonoimi atas harga diri dan nama baik Para Penggugat dikalangan rekan bisnis yang jika dinilai uang sebesar Rp, 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) ;

 

 

 

  1. Mewajibkan Turut Tergugat IV untuk mencabut dan mencoret dari register buku tanah obyek sengketa :
  1. Sertipikat Hak Milik Nomor  2285/ Kelurahan Genuk, terbit tanggal 19 April 2005, Surat Ukur Tanggal 31 Maret 2005 Nomor : 01881/2005, Luas 366 m2 tercatat atas nama Muhammad Nur, yang terletak di Jalan Melati Raya 2 No. 7, Rt 01 Rw 06, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dicatat menjadi atas nama DWI RETNO ARININGSIH  (Penggugat 1 ) ;
  2. Sertipikat Hak Milik Nomor  2286/ Kelurahan Genuk, terbit tanggal 9 April 2005, Surat Ukur Tanggal 31 Maret 2005 Nomor : 01882/2005, Luas 300 m2 tercatat atas nama Muhammad Nur, yang terletak di Jalan Melati Raya 2 No. 7, Rt 01 Rw 06, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dicatat menjadi atas nama DWI RETNO ARININGSIH  (Penggugat 1) ;
  1. Menyatakan sah dan berharga sita conservatoir atas nama Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2285 seluas 300 m2 dan SHM No. 2286 seluas  366 m2 sebagaimana tersebut dalam IMB Nomor 648/2112009 tertanggal 7 April 2009 atas nama Penggugat II yang terletak di Jalan Melati Raya 2 No. 7, Rt 01 Rw 06, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, atas nama MUHAMMAD NUR ;
  2. Menghukum Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3, Tergugat 4 dan Tergugat 5 untuk membayar uang paksa (dwansom) kepada Para Penggugat sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) per hari setiap Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3, Tergugat 4 dan Tergugat 5 memenuhi isi putusan terhitung sejak dibacakan sampai dilaksanakan putusan ini ;
  3. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dilaksanakan lebih dahulu meskipun ada banding, perlawanan, kasasi atau upaya hukum lain (uitvoerbaar bij vooraad) ;
  4. Menghukum   Para Tergugat dan Para Turut Tergugat  untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak