Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG DI UNGARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2024/PN Unr EPA NOPITA SARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2024/PN Unr
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EPA NOPITA SARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUCHIBUR ROHMAN SHIEPA NOPITA SARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama ayah pada akta kelahiran Pemohon No. 1609-LT-15082013-0119 tertanggal 19 Agustus 2013 dari Mulyono menjadi Marsudi;
  3. Memerintahkan kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil Pemohon;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak