Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG DI UNGARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
35/Pdt.G/2024/PN Unr Alif Mulia Ardi 1.Rio Fiksi
2.Andi Faqih
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 35/Pdt.G/2024/PN Unr
Tanggal Surat Rabu, 31 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Alif Mulia Ardi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Endah Roby Kurniawati SHAlif Mulia Ardi
Tergugat
NoNama
1Rio Fiksi
2Andi Faqih
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1HENDRI ADI WIBOWO, SH.,MH., dkRio Fiksi
Turut Tergugat
NoNama
1PT. Bussan Auto Finance (BAF) Jakarta Cq PT. Bussan Auto Finance (BAF) Cabang Semarang
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;
  3. Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Nomor : 346170001411 tanggal 28 Juli 2022 antara Penggugat dan Turut Tergugat Batal Demi Hukum;
  4. Memerintahkan Turut Tergugat untuk membatalkan Perjanjian Pembiayaan Nomor : 346170001411 tanggal 28 Juli 2022 antara Penggugat dan Turut Tergugat ;
  5. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mengganti Perjanjian Pembiayaan Nomor : 346170001411 tanggal 28 Juli 2022 menjadi atas nama Tergugat I dengan Turut Tergugat ;
  6. Menghukum Tergugat I untuk melunasi kredit mobil berdasarkan Perjanjian Pembiayaan Nomor : 346170001411 tanggal 28 Juli 2022 selambatnya 1 bulan sejak dikeluarkannya putusan atas perkara ini ;
  7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan mobil HONDA ALL NEW BR-V E 6 CVT warna hitam kepada Turut Tergugat dengan segala akibat hukumnya ;
  8. Memerintahkan Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat serta siapapun pihak yang terkait dengan pokok perkara ini untuk tunduk dan patuh terhadap putusan Pengadilan setelah Berkekuatan Hukum Tetap  ;

 

 

 

 

 

  1. Memerintahkan kepada Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dari perkara ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak