Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG DI UNGARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
97/Pdt.Bth/2020/PN Unr Eni sumarni David Muhgimin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 97/Pdt.Bth/2020/PN Unr
Tanggal Surat Senin, 24 Agu. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Eni sumarni
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NURRUN JAMALUDIN, SHI, MHIEni sumarni
Tergugat
NoNama
1David Muhgimin
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

I. Dalam Provisi :

  • Menetapkan dan menyatakan menurut hukum tanah pekarangan yang diatasnya berdiri bangunan permanen adalah milik sah Pelawan.

II. Dalam Pokok Perkara :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Perlawanan Pihak Ketiga Pelawan untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan secara hukum bahwa Pelawan adalah Pelawan yang beritikad baik.
  3. Menyatakan menurut hukum sebidang tanah pekarangan yang diatasnya berdiri bangunan permanen bersertifikat Hak Milik No. 790 seluas 620 m2 atas nama Sholekhan dan Eni Sumarni  yang terletak di Desa Nyamat, Kecamatan Tengaran, Kab. Semarang, dengan batas-batas :   

Sebelah utara : Jalan

Sebelah timur : Marsidi

Sebelah selatan : Muh Suyuti

Sebelah barat : Jalan

Adalah merupakan hak milik sah Pelawan yang didapat dari hasil membeli.

  1. Menyatakan secara hukum bahwa David (Terlawan), adalah bukan pemilik sah atas objek sengketa dengan sertifikat sertifikat Hak Milik No. 790/Desa Nyamat NIB : 11.07.02.20.00860, Gambar Situasi tagl. 16-7-1997 No.3610/1997, Luas + 593 M2 atas nama DAVID MUHGIMIN;
  2. Menyatakan secara hukum bahwa Para Turut Terlawan telah melakukan tindakan tercela dan tidak dibenarkan menurut hukum dengan memalsukan tandatangan Pelawan
  3. Menyatakan menurut hukum permohonan eksekusi oleh Terlawan adalah tidak sah dan cacat hukum atau setidak-tidaknya dapat dibatalkan.
  4. Membatalkan atau melumpuhkan pelaksanaan eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Ungaran sesuai surat penetapan eksekusi No. 07/Pdt.Eks/2020/PN.Unr. tanggal 03 Agustus 2020;
  5. Menyatakan bahwa keputusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu, walaupun ada upaya banding maupun kasasi.
  6. Menghukum Para Terlawan untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDAIR :

Apabila Pengadilan Negeri Ungaran berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak