Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG DI UNGARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2021/PN Unr MAT NASIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2021/PN Unr
Tanggal Surat Kamis, 11 Nov. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAT NASIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan ,mengganti nama Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang semula tertulis dan terbaca Mat Nasir menjadi tertulis dan terbaca Muhammad Dedi Haryanto;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirim salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang untuk Merubah/mengganti Nama  dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon serta mencatatkan dalam Buku Register yang sedang berjalan;  
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum;

 

A T A U :

Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon Penetapan lain yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak