Petitum |
- Bahwa Objek sebagaimana Pelaksanaan Eksekusi tersebut masih dalam keadaan sengketa di Pengadilan Negeri Ungaran dengan Gugatan Perdata Nomor 33/Pdt.G/2018/PN Unr,sehingga kedudukan hak belum jelas dan sah tidaknya penguasaan oleh Terlawan.
- Gugatan dari Pelawan /Penggugat menilai bahwa Pelaksanaan lelang dilaksanakan dengan cara yang tidak sewajarnya dan proses cacat hukum,sehingga sangat jelas merugikan hak Pelawan /Penggugat dan hasil Lelang harus di batalkan oleh Putusan Pengadilan.
- Oleh karena hasil lelang cacat hukum dan tidak sah,maka Eksekusi harus ditunda sampai ada Keputusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas Gugatan Penggugat/Pelawan Nomor 33/Pdt.G/2018/PN Unr
|