Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama ROLYATI di Dusun Ngablak RT.03 RW.5 Kelurahan Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang., pada Hari Sabtu tanggal 20 September 2008 karena Sakit;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang agar kematian ROLYATI tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan pula Akta Kematian atas nama ROLYATI;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada PEMOHON;
|