Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG DI UNGARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
131/Pdt.P/2020/PN Unr SITI KHOLIFATUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 131/Pdt.P/2020/PN Unr
Tanggal Surat Rabu, 18 Nov. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI KHOLIFATUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menyatakan Menetapkan Merubah Tahun dalam Akte Kelahiran anak Pemohon yang semula tertulis dan terbaca Lahir 8 Februari 2005 didalam Akta Kelahiran Nomor: 045.2/2601/2020 tertanggal 13 November 2020yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Semarang dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Lahir 8 Februari 2006.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirim salinan resmi Penetapan Perubahan akta Kelahiran anak pemohon yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang untuk didaftar dalam Register yang disediakan untuk itu 
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada  Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak