Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG DI UNGARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G.S/2019/PN Unr PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT BKK UNGARAN 1.YUNANTO
2.SITI SURYATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Jun. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 20/Pdt.G.S/2019/PN Unr
Tanggal Surat Selasa, 18 Jun. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT BKK UNGARAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1YUNANTO
2SITI SURYATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 83.382.961,00
Petitum

DALAM PETTITUM

Primair

  • Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  • Menyatakan menurut hukum sah perjanjian kredit antara PENGGUGAT dan TERGUGAT /PARA TERGUGAT yang tertuang dalam :
  • Perjanjian Kredit No. 4816/Kr/II/2013
  • Addendum Kredit No. -
  • Addendum Kredit No -
  • Menyatakan menurut hukum bahwa tergugat telah melakukan Cidera Janji dan atau Wanprestasi;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar/melunasi seluruh kewajiban yang ada beserta bunga dan dendanya, dengan rincian :
  • Sisa hutang Pokok sebesar Rp. 41.657.350.- (Empat Puluh Satu Juta Enam Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Rupiah )
  • Bunga Konvensional sebesar 15% per tahun.-atau setara Rp 33.750.000 (Tiga Puluh Tiga Juta Tujuh Ratsu Lima Puluh Ribu Rupiah ) Denda keterlambatan dan atau Bunga Moratoir sebesar Rp 2.975.611,- (Dua Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Enam Ratus SebelasRupiah )
  • Bunga Kompensatoir bukan moratoir sebesar Rp. 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah )
  • Sehingga jumlah total yang harus di bayarkan sebesar Rp. 83.382.961,- (Delapan Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Satu Rupiah )
  • Menghukum tergugat dijatuhi uang paksa (dwason) apabila lalai menjalankan putusan ini setiap harinya sebesar Rp 200.000,-  Sejak putusan ini dibacakan.------
  • Menyatakan sah demi hukum untuk melakukan penjualan di muka umum dan atau melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terhadap Jaminan Sertifikat Hak Milik No1379, Luas 1.441 m2, terletak di Desa Doplang, No. Surat Ukur/Gambar Situasi :1439 Tanggal 11 Desember 2006 yang tercatat atas namaSiti Suryati, apabila TERGUGAT tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan uang kepada PENGGUGAT sejumlah Rp. 83.382.961,- dan apabila ada sisa dari hasil penjualan atas Agunan dimaksud, maka sisanya akan dikembalikan kepada TERGUGAT menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

 

 

SUBSIDER

            Dan atau jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (et a quo at bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak