Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
23/Pdt.G.S/2023/PN Unr | BANK BRI UNIT GETASAN | 1.JUMARYONO B HARTONO 2.SRI SUTARTI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 03 Nov. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 23/Pdt.G.S/2023/PN Unr | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 10 Okt. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 183.000.000,00 | ||||||
Petitum | Primair :
Tanah dan bangunan yang saat ini terletak di Sleker, Desa Kopeng , Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang., sebagaimana tercatat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 2583/Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang atas nama Jumaryono B Hartono, dengan luas 61 m2 (Enam puluh satu meter persegi) berdasarkan Gambar Situasi tanggal 05 September 2007, Hadi Benowo dengan luas 68 m Menghukum Para Tergugat untuk membayar sisa hutang Para Tergugat sebesar Rp. 183.000.000 (seratus delapan puluh tiga juta rupiah) secara seketika dan sekaligus lunas, dengan ketentuan apabila Para Tergugat tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat, maka harta milik Para Tergugat dilelang untuk melunasi hutang tersebut, yaitu tanah dan atau tanah berikut bangunan yang terletak di Desa Sleker, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 2583/Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang atas nama Jumaryono B Hartono, dengan luas 61 m2 (Enam puluh satu meter persegi) berdasarkan Gambar Situasi tanggal 05 September 2007, Hadi Benowo dengan luas 68 m , melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang untuk pelunasan hutang Para Tergugat;
II. Subsidair: Apabila Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |