Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa telah meninggal dunia seorang Laki-laki bernama SUHADI di Dusun Ngablak RT.03 RW.5 Kelurahan Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang., pada Hari Minggu tanggal 10 Oktober 2000, karena Sakit;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang agar kematian SUHADI tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan pula Akta Kematian atas nama SUHADI;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada PEMOHON;
|