Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya.
- Menetapkan telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama PAPIN TODI KROMO pada tanggal 30 Juni 2005 di Dusun Congol, RT. 01/ RW. 02, Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang karena Sakit Biasa/Tua.
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencacatan Sipil Kabupaten Semarang untuk mencatatkan tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama PAPIN TODI KROMO.
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada PEMOHON.
|