| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menetapkan tahun tanggal lahir anak PARA PEMOHON yaitu BAYU AJI SETIAWAN, Lahir di Kab. Semarang, tanggal 30 Juli 2011, Jenis Kelamin Laki-Laki, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3322-LT-31052012-0048 No. AL 6740208799 tanggal 30 Juli 2011 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang , ditetapkan dirubah menjadi tahun tanggal lahir 30 Juli 2012;
- Menetapkan memberi izin bagi PARA PEMOHON untuk melakukan penyesuaian dalam Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Tanpa Penduduk Anak dan segala dokumen administrasi lainnya yang terkait dengan indentitas anak PARA PEMOHON tersebut dari tahun tanggal lahir 3O Juli 2011 dirubah menjadi 3O Juli 2012;
- Memerintahkan kepada PARA PEMOHON untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Semarang dalam waktu 30 (Tiga Puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk dicatat dan didaftarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
|