Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG DI UNGARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
153/Pdt.P/2025/PN Unr Jeanny Kumalasari Gondo Putri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 153/Pdt.P/2025/PN Unr
Tanggal Surat Jumat, 05 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jeanny Kumalasari Gondo Putri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut 

2. Menetapkan bahwa di Kelurahan Lodoyong, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang pada tanggal 7 Oktober 1968 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Soejoso yang dikebumikan di TPU Dangkel Ambarawa. 

3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Semarang untuk mencatat kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan akta kematian atas nama Soejoso tersebut. 

4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak