Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG DI UNGARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
163/Pdt.G/2026/PN Unr 1.FRANSISKA INDAH CRISANTI
2.VINSENSIA APRILIANA CRISINDI
ROEKIJEM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 163/Pdt.G/2026/PN Unr
Tanggal Surat Senin, 12 Okt. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FRANSISKA INDAH CRISANTI
2VINSENSIA APRILIANA CRISINDI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ASIH NURYANTI, SHFRANSISKA INDAH CRISANTI
2ASIH NURYANTI, SHVINSENSIA APRILIANA CRISINDI
Tergugat
NoNama
1ROEKIJEM
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Semarang
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan hukum bahwa Para Penggugat merupakan ahli waris dari Pembeli yang beritikad baik atas sebidang tanah  dan/atau bangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 109/Lodojong atas nama Rukijem binti Djojodikromo milik Tergugat seharga Rp. 600.000,00 (enam ratus ribu Rupiah);
  3. Menyatakan  Surat Poerdjanjian tanggal 22 Oktober 1965 beserta kwitansi pembayaran tanggal 22 Oktober 1965 dan  Surat   Keterangan   Djual   Beli Tanah/Karas dan Rumah (Sementara) Nomor BSL/11/211/DJ/65 tangal 17 Nopember 1965, dengan nilai jual beli keseluruhan sebesar Rp. 600.000,00 (enam ratus ribu Rupiah)  adalah Sah dan Berharga;
  4. Menyatakan sebidang tanah dan/atau bangunan seluas 250 m?2; (dua ratus lima puluh meter persegi), dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 109/Lodojong atas nama Rukijem binti Djojodikromo, yang terletak di Desa Lodojong yang sekarang Desa Lodoyong, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang dengan batas – batas sebagai berikut:

-Sebelah Utara                  : Jalanan dalam Kampung

-Sebelah Timur                  : Karas miliknya Sdr. Soebarno

-Sebelah Selatan              : Karas miliknya Sdr. Sastrotoepan

-Sebelah Barat                   : Karas miliknya Sdr. Parimin / Soetimah

Adalah sah milik Para Penggugat.

  1. Menyatakan Perbuatan Tergugat yang membiarkan proses jual beli gantung dan tidak diketahui keberadaannya adalah Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) yang merugikan Para Penggugat.
  2. Menyatakan kesepakatan Vinsensiska Apriliana Crisindi selaku Penggugat II telah  dengan Penggugat I  atas hak bagian warisnya  akan diserahkan kepada  Fransiska Indah Crisanti selaku Penggugat I dikarenakan Penggugat II telah menerima tanah dan/atau bangunan di daerah lain pada Sertifikat Hak Milik Nomor : 4432/Bawen seluas 83 m?2;, yang terletak di Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, demikian itu berdasarkan Surat Pernyataan yang dibuat dibawah tangan bermeterai cukup tanggal 23 Juli 2026 disetujui dan diterima.
  3. Memberikan izin kepada Penggugat I yaitu Fransiska Indah Crisanti  untuk melakukan Peralihan Hak / Balik Nama Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 109/Lodojong atas nama Rukijem binti Djojodikromo  menjadi atas nama Fransiska Indah Crisanti;
  4. Memerintahkan Turut tergugat (Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang) untuk tunduk dan patuh pada putusan ini serta mencatat peralihan hak / proses balik nama atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 109/Lodojong dari atas nama Tergugat menjadi atas nama  Penggugat I yaitu Fransiska Indah Crisanti;
  5. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada Putusan dalam Perkara ini;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak