Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG DI UNGARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G.S/2026/PN Unr KSP MULTI ARTHA UTAMA Rudi Gunawan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2026/PN Unr
Tanggal Surat Kamis, 28 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KSP MULTI ARTHA UTAMA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Rudi Gunawan
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 20.104.512,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Tergugat telah melakukan Wanprestasi;

 

  1. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas Agunan Kredit Tergugat, yaitu 1 (satu) unit kendaraan bermotor, dengan identitas sebagai berikut :
  1. Jenis                                    :MB. Beban
  2. Nomor Registrasi              : F 8373 KL
  3. Merek                                  : Mitsubishi
  4. Model                                  : Pick Up
  5. Tahun Pembuatan            : 2004
  6. Warna                                 : Hitam
  7. Nomor Rangka                  : MHMT120SP4R067062
  8. No. Mesin                          : 4G17C444416
  9. Pemilik                                : Yudi

 

  1. Memerintahkan dan menghukum Tergugat untuk melakukan pelunasan Pinjaman secara sekaligus kepada Penggugat sesuai kerugian yang di derita Penggugat sebesar Rp. 20.104.512,- (dua puluh juta seratus empat ribu lima ratus dua belas rupiah), dengan rincian :

a.

Sisa Pokok Pinjaman

: Rp. 8.250.000,-

b.

Sisa Kewajiban Bunga

: Rp. 4.455.000,-                                                :

c.

Tunggakan Denda

: Rp. 7.399.512,- (dihitung dari 0,3% untuk setiap hari keterlambatan)

 

  1. Memerintahkan kepada Tergugat untuk menyerahkan Agunan Kredit kepada Penggugat;

 

  1. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak