Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG DI UNGARAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2026/PN Unr KHAMDANAH Binti AHMAD ZAENI (Almarhum), DWI STYANI Binti SUGENG (Almarhum) Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2026/PN Unr
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KHAMDANAH Binti AHMAD ZAENI (Almarhum),
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SUDARTO, S.H., M.K.n.KHAMDANAH Binti AHMAD ZAENI (Almarhum),
Termohon
NoNama
1DWI STYANI Binti SUGENG (Almarhum)
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  3. Menyatakan Pemohon merupakan ahli waris yang beritikad baik;
  4. Menetapkan secara hukum putusan ini dapat digunakan dan berlaku layaknya sebagai akta jual beli atau balik nama warisan (untuk peralihan balik nama) sertifikat
  5. Menetapkan menurut hukum bahwa anak kandung Pemohon yang bernama : DWI STYANI, Pekerjaan Wiraswasta, Tempat tanggal lahir  Semarang, 18 Mei 1981, Nomor Induk Kependudukan : 3322185805810001, Warganegara Indonesia, Agama Islam, Jenis Kelamin Perempuan, bertempat tinggal di Kemloko, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 001, Kelurahan Caturharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta  sebagai orang yang tidak hadir (Afwezigheid).
  6. Menyatakan menurut hukum permohonan penetapan orang yang tidak hadir (Afwezigheid) ini adalah untuk melakukan tindakan hukum yang berhubungan dengan jual beli sebidang tanah dan bangunan, sebagai akta jual beli, balik nama warisan, balik nama ke atas nama diri sendri atau kepada pihak lain, memecah sertifikat, kuasa menjual untuk mengurus harta peninggalan warisan atas nama SUGENG, dengan Sertifikat   Hak Milik Nomor : 01832/ Susukan atas nama : SUGENG, dengan luas 535 m?2;, yang terletak di Jalan Susukan Krajan, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 004, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Nomer Obyek Pajak Bumi dan Bangunan (NOP PBB) : 33.22.141.009.016.0127.0 Atas nama SUGENG, Dk Krajan, RT 001, RW 004, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang Jawa Tengah, dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara : Jalan; - Selatan : Sungai / Wiji; - Timur : Tanto;- Barat : Wiji;
  7. Membebankan Biaya perkara menurut hukum yang berlaku; 

 

SUBSIDER :

Atau apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak