| Tanggal Pendaftaran |
Senin, 05 Okt. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
| Nomor Perkara |
148/Pdt.G/2026/PN Unr |
| Tanggal Surat |
Rabu, 30 Sep. 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
| No | Nama | | 1 | RONI RINTO NUGROHO |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
| Tergugat |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
| No | Nama | | 1 | ZAENAL | | 2 | CAMAT TUNTANG, KABUPATEN SEMARANG | | 3 | KETUA PANITIA PILKADES DESA WATUAGUNG, KEC. TUNTANG, KAB. SEMARANG PERIODE TAHUN 2026 | | 4 | KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA WATUAGUNG, KEC. TUNTANG, KAB. SEMARANG |
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan bahwa Penggugat adalah warga yang baik dan taat hukum serta harus dilindungi ;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ;
- Menghukum Turut Tergugat I untuk tidak mempengaruhi baik langsung maupun tidak langsung Pilkades Desa Watuagung tahun 2026 terkait unsur persaudaraan dengan Tergugat ;
- Menghukum Turut Tergugat II untuk memberikan laporan tertulis terkait dengan pelanggaran suami Tergugat sebagai bahan evaluasi Turut Tergugat III dan Turut Tergugat IV terkait adanya kejahatan Mafia Tanah yang dilakukan oleh suami Tergugat ;
- Menghukum Turut Tergugat III dan Turut Tergugat IV untuk tidak merekomendasi Pencalonan Tergugat sebagai Calon Kades Watuagung tahun 2026 ;
- Membebankan biaya-biaya yang timbul dari perkara ini menurut hukum.
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |